![]() |
| Penulis : Budi Muhammas, S.PdI |
Diantara masalah serius yang sedang dihadapi oleh muslimin saat ini adalah kemiskinan, kemiskinanan selalu diprediksi terus bertambah seiring bertambahnya jumlah penduduk. Di Indonesia, atau lebih khususnya di Cianjur, karena mayoritas adalah umat Islam, maka mayoritas orang miskinpun adalah muslimin, apalagi kenyataan kekuatan kekuatan ekonomi sering dipegang oleh non muslim, tentu ini menjadi masalah besar para muslimin, dan semua muslimin harus merasa peduli dan merasa berkepentingan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan tersebut, karena sebuah hadits menyatakan “Bukanlah termasuk golongan orang muslim, mereka yang tidak peduli dengan kesulitan saudaranya”
Kita semua mengetahui bahwa kemiskinan bukan masalah kecil, ini merupakan masalah yang sulit, dan rumit, apalagi oleh orang yang merasakannya, orang orang yang jatuh dalam kemiskinan sering sulit untuk bisa keluar dari kemiskinan itu, ia menjadi berputar putar dalam lingkaran kemiskinan, generasi miskin sering melahirkan generasi miskin berikutnya.
Orang miskin mencoba untuk berdagang, karena modalnya kecil, maka usahanyapun kecil, hasilnya kecil, pendapatannya kecil maka ia kembali menjadi miskin. Orang miskin mencoba untuk sehat, karena ia tidak memiliki uang yang cukup sehingga fasilitas kesehatan yang ia dapatkan seadanya, karena kurang sehat maka kinerjanya rendah hasilnya menjadi rendah maka ia menjadi miskin kembali. Terus dan terus, orang miskin tidak bisa keluar dari kemiskinan sehingga ia hanya berputar putar dari tahun ke tahun, dan ia melahirkan generasi yang miskin pula. Melahirkan kemiskinan atau orang yang lemah di generasi berikutnya adalah hal yang dilarang oleh Allah, seperti terungkap dari ayat Al Qur’an Surat Annisa ayat :09 “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.
Di dalam memutuskan lingkaran kemiskinan, kita tidak cukup sekedar membicarakan atau menjadikannya tema pembicaraan disebuah seminar, dan orang yang miskin itupun tidak cukup hanya dengan diberikan motivasi untuk bergerak pindah dari kemiskinan, dalam proses itu yang paling pertama dibutuhkan tidak lain adalah dana. Dana untuk umat oleh umat dan dari umat sebagian dari Dana Umat tersebut yang telah familiar dengan masyarakat seperti Zakat, Infak, Shadaqah, dan wakaf, betapa terkenalnya keempat sumber dana umat tersebut sehingga dibentuklah Badan Amil Zakat infak dan shodaqah atau saat ini menjadi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Setelah dana terkumpul, dan telah siap untuk diberdayakan, dan orang-orang miskin sebagai penerima pun telah nyata, hadir diantara kita, maka kita memerlukan orang yang berani untuk memotong lingkaran kemiskinan itu, seseorang atau kelompok kelompok yang mampu
Bila kita pertanyakan lebih jauh, siapakah yang harus memikul beban sebagai pemutus lingkaran kemiskinan itu ?, maka jawabannya seperti terungkap dalam hadits “Berdirinya dunia itu dengan empat pilar, dengan adilnya penguasa, dengan dermawannya hartawan, dengan ilmunya ulama, dan dengan do’anya para fakirmiskin” diantara empat pilar yang disebutkan oleh Rasulullah diatas hanya satu yang mungkin kita pertanyakan kenapa fakir miskin atau pemilik kemiskinan masuk dalam empat pilar tadi? Kita akan memaklumi ketika penguasa yang adil, ulama yang berilmu, dan hartawan dengan kedermawanannya sebagai pilar dunia, tapi dengan fakirmiskin, apa kontribusi terbesar orang miskin untuk dunia? Ternyata maksud hadits Rasulullah tadi adalah bahwa orang miskin itu menjadi tanggungan dari ketiga pilar sebelumnya, ia menjadi tanggungan dari para penguasa, para ulama, dan para orang kaya.
Ketiga kelompok itulah yang harus bahu membahu memutuskan lingkaran kemiskinan yang terjadi. Silahkan penguasa membuat peraturan yang baik yang pro rakyat kecil, ayo para ulama berikanlah ilmu untuk para fakir miskin bagaimana cara bermuamalah (berdagang) yang sesuai dengan syariah, jangan sampai sudah miskin dan penuh dengan riba, dan mari para hartawan berikanlah sebagian harta anda untuk menjadi modalnya. Dan ketika ketiga kelompok tadi berkumpul membicarakan masalah kemiskinan maka dalam waktu singkat kemiskinan tidak lagi menjadi lingkaran tapi menjadi garis lurus yang berujung kemapanan.
Tapi memang harus kita akui ketiga kelompok tadi bukanlah orang orang yang memiliki banyak waktu, seorang penguasa tidak hanya mengurusi masalah kemiskinan, seorang ulama pun terkadang memiliki kesibukan yang sangat dengan jamaahnya ataupun pesantren dan masjidnya, dan seorang pengusaha tidak bisa begitu saja meninggalkannya tempat usahanya. Lalu kapan mereka akan berkumpul? Tuntutan untuk berkumpulnya ketiga bagian tadi memang hal yang sulit, tapi mereka adalah penanggungjawab pemutus lingkaran kemiskinan, oleh karena itu Allah SWT memberikan kebijaksanaan dengan menyelipkan satu mustahik zakat yang sengaja bertugas untuk memutuskan lingkaran kemiskinan yaitu AMILIN, amilinlah yang menjadi tulang punggung para penguasa adil, untuk menyampaikan peraturan pro rakyat kecil hasil para penguasa, amilinlah yang menjadi tulang punggung ulama untuk menyampaikan ilmu tentang berdagang, dan amilin pula yang menjadi tulang punggung dari para hartawan untuk menyampaikan zakat infak shadaqah kepada para fakir miskin agar terlepas dari putaran lingkaran kemiskinan.
Kemudian pertanyaan selanjutnya Amilin yang mana? Bukankah saat ini banyak sekali amilin, dengan berbagai nama dan slogannya? Amilin yang dimaksud adalah amilin yang memenuhi persyaratan mutlak dalam mengurai benang kusut kemiskinan, adapun persyaratan amilin yang layak memegang amanah pemutus lingkaran kemiskinan tersebut adalah :
1. Amilin yang dididik oleh ulama, sehingga tahu bagaimana membantu kemiskinan, ia melibatkan keimanan sewaktu membina fakir miskin, ia memiliki akhlaqul karimah, memiliki nasihat atau niat baik kepada para fakir miskin.
2. Amilin yang di percayai oleh penguasa dengan diberikannya kewenangan sebagai Amilin (= karena sebagian ulama mengatakan bahwa amilin harus diangkat oleh pemerintah), memiliki perundang undangan yang jelas dan legal secara dasar hukum
3. Amilin yang dipandang fathonah oleh ketiga golongan tadi, terbukti dengan memiliki program yang nyata realistis dan actionable, bukan program bantuan sesaat dan kemudian hilang, sehingga orang miskin hanya sebentar disapa kemudian kembali kehilangan arah dan terjerumus lagi di kemiskinan, tanpa program nyata semua hanya sia sia, contoh kecil seperti pernah satu kali saya diceritakan oleh seorang pengurus disatu masjid, bahwa disekitar masjid yang ia kelola ia melihat banyak orang peminta peminta yang terkadang menghalangi orang-orang yang akan pergi ke masjid, kemudian atas inisiatif nya ia memberikan bantuan kepada para fakir miskin sebagai bekal untuk berdagang, kemudian ia memberi tausiyah bahwa pekerjaan sebagai peminta peminta adalah pekerjaan hina, dan ia meminta dengan dana yang diterimanya gunakanlah sebagai modal berdagang dan jangan jadi peminta minta lagi, akhirnya selesailah pembagian itu, tidak selang satu minggu kemudian para peminta kembali dan menjadi peminta minta disekitar masjidnya dan ia hanya bisa berpasrah, itu menandakan bahwa walaupun dana telah siap, tapi tanpa program nyata dan tepat maka hasilnya tidak akan maksimal.
4. Amilin yang dipandang amanah, siddiq, dan Tabligh terbukti dengan kesediannya untuk dievaluasi, malahan siap mempertanggungjawabkan di setiap sen yang ia terima di depan Allah dan didepan manusia.
Jangan ragu ketika kita temui ada amilin yang seperti ini, bantulah salurkanlah zakat infak dan shadaqah kita, agar mereka semakin berdaya dalam melepaskan kemiskinan yang membelenggu, dan ketika kita melihat kemiskinan disekitar kita, maka segera beritahu mereka, agar kemiskinan itu segera berubah menjadi kemapanan.
Bagaimana bila setelah kita beritahu ada kemiskinan diantara kita, tapi amilin itu tidak merespon atau banyak alasan. Maka jangan percayai lagi mereka, sebab mereka bukan solusi justru mereka adalah penyebab kemiskinan.
Pengelola Situs Baznas Menerima Sumbangan Artikel/Karya Tulis, dikirimkan ke email : info@baznascianjur.org



Tidak ada komentar:
Posting Komentar