Salah satu isu hangat yang diperbincangkan dalam dua pekan terakhir ini adalah masalah ketidaksesuaian syariah dari BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, atas kesadaran semua pihak terkait, baik BPJS, MUI, DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional), OJK, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, maka persoalan tersebut akan diatasi melalui pembentukan tim gabungan yang bertugas antara lain memperbaiki aspek-aspek tertentu yang menjadi penyebab ketidaksesuaiannya dengan syariah.
Secara konsep, jaminan sosial merupakan gagasan yang sejalan dengan syariat Islam. Ajaran Islam adalah ajaran yang sangat memperhatikan kondisi sosial masyarakat, dan menempatkan hal tersebut sebagai salah satu prioritas utama pemerintah atau ulul amri yang harus dilaksanakan bagi sebesar-besarnya kemaslahatan publik. Apalagi Islam memiliki pranata tersendiri dalam melaksanakan jaminan sosial, terutama bagi orang-orang yang tidak mampu (dhuafa). Zakat, infak, dan shodaqoh adalah jaminan sosial yang abadi bagi kepentingan kaum dhuafa, dengan catatan zakat itu dikelola oleh amil yang amanah, bertanggung jawab, dan profesional, serta didukung oleh pemerintah yang berpihak oada kaum dhuafa.
Surat At-Taubah ayat 60 yang menjelaskan golongan yang berhak menerima zakat atau mustahik telah menempatkan fakir miskin di urutan pertama dan kedua. Oleh karena itu, Rasulullah SAW menyatakan di dalam sebuah hadist bahwa adanya kelaparan atau kekurangan pangan bagi penduduk yang miskin salah satu penyebabnya adalah kebakhilan para Agniya (orang kaya) yang tidak mau berzakat dan berinfak. Ketika zakat itu tertahan di tangan mereka, maka tidak akan ada jaminan sosial bagi orang-orang fakir dan miskin.
Abu Bakar as Siddiq, sebagai khalifah pertama, memberikan peringatan yang keras bagi orang-orang yang tidak mau berzakat dengan ucapannya yang sangat terkenal, “Demi Allah, saya akan memerangi orang yang memisahkan antara kewajiban shalat dan kewajiban zakat.” Peringatan ini mengindikasikan urgensi peranan zakat di dalam kehidupan seorang Muslim.
Jika dilihat pada kondisi saat ini, sebenarnya gagasan BPJS Syariah dapat diharmonisasikan dengan ibadah zakat. Zakat dapat hadir sebagai salah satu sumber dana bagi pemegang BPJS Syariah yang merupakan golongan fakir miskin. Tentunya, hal ini dapat terealisasi jika ada sinergi dan kerja sama yang baik antara pengelola BPJS dan badan pengelola zakat.
Isu BPJS Syariah ini harus dijadikan peluang dan kesempatan peran pranata Islam seperti zakat, infak, dan shodaqoh sebagai jaminan sosial yang langsung bagi masyarakat dhuafa yang jumlahnya saat ini masih banyak.
Wallahua’lam bi ash shawwab
Oleh: Prof. Didin Hafidhuddin
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
featured video
social counter
[socialcounter]
[facebook][#][215K]
[twitter][#][115K]
[youtube][#][215,635]
[dribbble][#][14K]
[linkedin][#][556]
[google-plus][#][200K]
[instagram][#][152,500]
[rss][#][5124]
Popular Posts
-
PROFIL BAZNAS KABUPATEN CIANJUR Deskripsi Umum BAZNAS Kabupaten Cianjur BAZNAS Kabupaten Cianjur merupakan lembaga pemerintah non-st...
-
RINGKASAN MU’AMALAH ISLAMIAH Oleh KH. ABDUL QODIR ROZY MU’AMALAH ISLAMIAH Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi Maha Penyayang...
-
BAZNASCIANJUR.ORG,- Pada tanggal 14 September 2015 BAZNAS Kabupaten Cianjur telah mengadakan pembinaan kepada para penerima bantuan Indo...
-
Alhamdulillah BAZNAS Kabupaten Cianjur telah menyalurkan bantuannya kepada saudara Jujun Junaedi yang beralamat di Kp. salagedang RT.02/0...
-
BAZNAS Kabupaten Cianjur pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2015 telah memberikan bantuan Indonesia Peduli dengan kegiatan Pemberian bantu...
-
BAZNASCIANJUR.ORG - Alhamdulillah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur, pada hari Rabu Tanggal 03 September telah meny...
-
Petugas BAZNAS Kabupaten Cianjur (Kiri) sedang memberikan santunan kepada Bapak Herman Permana (kanan) BAZNASCIANJUR.ORG - Badan Amil Z...
-
BAZNAS CIANJUR,- “Para pengurus dan anggota yang dilantik, hendaknya secara terus menerus membangun semangat kerjasama satu sama lain, me...
-
Penulis : Budi Muhammas, S.PdI Diantara masalah serius yang sedang dihadapi oleh muslimin saat ini adalah kemiskinan, kemiskinanan sela...
-
BAZNAS CIANJUR,- Setelah dilantik oleh Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muhtar, pada bulan lalu. Lima komisioner baznas Kabupaten Cianjur ge...
categories
recent posts
Artikel


Tidak ada komentar:
Posting Komentar